Info dan evaluasi bencana
Informasi dan Evaluasi Penanganan Bencana
Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2008, PPID wajib mengumumkan secara serta-merta informasi terkait bencana. Berikut rekapitulasi evaluasi bencana wilayah tahun berjalan:
- GHwehgegWG4.500 Jiwa.
- Posko Pengungsian: 5 titik aktif.
WEgeWEGW