Info dan evaluasi bencana

Informasi dan Evaluasi Penanganan Bencana

Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2008, PPID wajib mengumumkan secara serta-merta informasi terkait bencana. Berikut rekapitulasi evaluasi bencana wilayah tahun berjalan:

  • GHwehgegWG4.500 Jiwa.
  • Posko Pengungsian: 5 titik aktif.

WEgeWEGW

Kembali ke Beranda