Struktur organisasi

Struktur Organisasi PPID terdiri dari:

  • PPID Utama: Pejabat eselon I/bupati/kepala instansi yang memimpin dan bertanggung jawab penuh.
  • PPID Pembantu: Sekretaris atau pejabang struktural yang membantu pelaksanaan tugas harian.
  • Tim Teknis / Sekretariat: Staf yang bertugas mengelola administrasi, dokumentasi, dan pelayanan teknis informasi publik.
Kembali ke Beranda