Struktur organisasi
Struktur Organisasi PPID terdiri dari:
- PPID Utama: Pejabat eselon I/bupati/kepala instansi yang memimpin dan bertanggung jawab penuh.
- PPID Pembantu: Sekretaris atau pejabang struktural yang membantu pelaksanaan tugas harian.
- Tim Teknis / Sekretariat: Staf yang bertugas mengelola administrasi, dokumentasi, dan pelayanan teknis informasi publik.