SOP PENDOKUMENTASIAN

SOP Pendokumentasian Informasi:

  1. Pengumpulan dokumen/draft informasi dari masing-masing unit kerja.
  2. Penyortiran dokumen antara informasi publik dan informasi yang dikecualikan.
  3. Penomoran dan penyimpanan dokumen secara fisik (arsip) dan digital (e-arsip).
  4. Pemeliharaan dan perawatan arsip agar tidak rusak atau hilang.
Kembali ke Beranda